ARTIKEL

55 Juta Wajib Pajak Perorangan Jadi Fokus Ditjen Pajak


mediaindonesia.com, 26-Agustus-2011

 JAKARTA--MICOM: Rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mendata wajib pajak lewat Sensus Pajak Nasional (SPN), akan menyasar kira-kira hingga 55 juta wajib pajak (WP).

Saat ini, catatan DJP, ada sekitar 25 juta karyawan yang menjadi wajib pajak yang potongan pajaknya dilakukan oleh kantor mereka. Baru sekitar sembilan juta di antaranya yang melakukan pelaporan.

"Sesuai arahan Pak Dirjen (Fuad Rahmany), pada 2012 sampai 2014 targetnya 4-5 juta badan (disensus). WP orang pribadi sampai sekarang sudah sekitar 25 juta, yang lapor 9 juta. Kita berharap yang lapor naik, yang 20 juta juga naik," ungkap Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Hartoyo ketika ditemui di kantornya, Rabu (24/8) malam.

Setelah disensus, para WP akan diedukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban membayar pajak. Setelah diingatkan namun tidak juga melaporkan SPT-nya, WP akan ditegur. "Ada tahapannya. Setelah itu law enforcement. Tapi bukan itu tujuan kita, tujuan kita masyarakat kita harus diedukasi. Law enforcement itu 1-2% saja," lanjutnya.

www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2007 pajakpribadi.com | OMNI SUKSES UTAMA | Ketentuan Layanan