ARTIKEL
Banyak WP belum fahami sunset policy


Bisnis Indonesia, 30 Agustus 2008

Ketua KON Antonius Sujata mengutarakan hal itu saat menjadi keynote speaker dalam sebuah acara diskusi interaktif dengan tema "Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak" di Jakarta, hari ini.

Alasan lainnya, lanjutnya, adalah banyaknya WP yang belum memahami atapun memperoleh penjelasan mengenai sunset policy dan masih adanya WP yang merasa takut bahwa kebijakan tersebut akan dipakai oleh Ditjen Pajak untuk memeriksa kesalahan-kesalahan pada waktu lalu.

"Mereka takut laporannya menjadi 'senjata makan tuan'," tambahnya.

Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan pemanfaatan kebijakan sunset policy masih dilihat sebagai sebuah keputusan bisnis di mana WP akan lebih suka untuk memanfaatkannya di akhir periode yakni 31 Desember tahun ini.

"Jadi kalau dia mau mengikuti dan sekarang suruh bayar Rp10 tapi di Desember dia bisa bayar Rp10 juga maka dia pasti akan memilih akhir Desember," ujarnya.

Akibat dari pola pikir seperti itu, lanjutnya, berapa banyak WP yang sudah memanfaatkan sunset policy menjadi tidak terdeteksi. Meski demikian, lanjutnya, berdasarkan data kring pajak (layanan informasi pajak DJP) menunjukkan adanya peningkatan pertanyaan mengenai kebijakan sunset policy.

"Dari 40 pertanyaan meningkat menjadi 360-an pertanyaan per hari soal sunset policy. Artinya sekarang masih minat-minat saja. Nilainya bisa ketahuan setelah ini berakhir," tuturnya. (ln)

www.pajakpribadi.com
Copyright (c) 2005-2008 pajakpribadi.com | OMNI SUKSESTAMA | Ketentuan Layanan