Giliran Waralaba Jadi Incaran Ditjen Pajak
|

Jumat, 23 Oktober 2009
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak menambah sebuah
strategi baru guna meningkatkan jumlah wajib pajak atau WP.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak
(Ditjen Pajak) Hartoyo mengatakan, lembaganya bakal menyisir pelaku
usaha bisnis linkage, seperti franchise alias warabala, untuk mengetahui,
apakah mereka telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Selama
ini, memang sudah menjadi obyek ekstensifikasi, tapi belum menjadi
fokus. Tahun ini dan tahun depan bakal menjadi fokus kami,"
kata Hartoyo di gedung Departemen Keuangan.
Karenanya, ada empat langkah ekstensifikasi yang akan ditempuh
Ditjen Pajak. Pertama, ekstensifikasi berbasis karyawan. Kedua,
berbasis profesional, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan
pengacara. Ketiga, berbasis properti. Keempat, berbasis linkage.
Hartoyo melanjutkan, Ditjen Pajak berharap cara ini bisa memperkuat
basis pajak. Dia menjelaskan, per tanggal 15 Oktober 2009, jumlah
NPWP yang ada di Ditjen Pajak telah mencapai 15,3 juta NPWP. Dari
jumlah itu, sekitar 13,1 juta adalah NPWP pribadi. Adapun target
jumlah NPWP tahun ini, yang ditetapkan sebesar 15 juta NPWP, telah
tercapai.
"Kami akan terus mengadakan sosialisasi dan edukasi mengenai
pajak agar jumlah NPWP terus bertambah dan kesadaran masyarakat
soal pajak meningkat," sambungnya.
Dia memaparkan, sebenarnya target penambahan NPWP pada tahun ini
hanya sekitar 2,2 juta NPWP. Target tersebut telah tercapai. Adapun
target penambahan jumlah NPWP pada tahun depan sekitar 1,1 juta
NPWP. "Target tahun depan memang lebih kecil karena kami telah
optimalkan pada tahun ini," kata dia. (Martina Prianti/Kontan
www.pajakpribadi.com
|