ARTIKEL

Haruskah Punya NPWP Untuk Menikmati Bebas Fiskal



Jika kita ingin berpergian ke luar negeri, maka harus membayar fiskal. Kalau kita ingin bebas dari bayar fiskal, maka kita harus memiliki NPWP.

Jadi pilihannya adalah punya NPWP atau bayar fiskal. Yang menjadi masalah adalah jika kita tidak memiliki penghasilan, apakah juga harus memiliki NPWP untuk tetap dapat menikmati fasilitas bebas fiskal. Seperti contohnya misalkan ada seorang mahasiswa ingin jalan-jalan ke luar negeri, apakah dia harus punya NPWP untuk menikmati bebas fiskal, padahal pekerjaannya hanya sebagai mahasiswa yang masih menerima uang saku dari orangtuanya.

Atau misalkan seorang nenek atau kakek yang berumur 70 tahun ingin pergi ke luar negeri, apakah juga harus memiliki NPWP, padahal sudah tidak ada penghasilan. Sebenarnya bagi mahasiswa dan orang LANSIA (Lanjut Usia) tidak perlu punya NPWP untuk menikmati fasilitas Bebas Fiskal, sepanjang orang yang menanggung mereka memiliki NPWP. Bagi mahasiswa, penanggung mereka adalah orangtua mereka harus punya NPWP jika ingin menikmati bebas fiskal. Bagi orang LANSIA, penanggung mereka adalah anak mereka memiliki NPWP jika ingin menikmati bebas fiskal. Tetapi banyak orang belum tahu mengenai hal ini, sehingga anak dan orang tua mereka dibuatkan NPWP ketika ingin menikmati bebas fiskal. Buat NPWP merupakan hal yang mudah, tetapi setelah punya NPWP maka wajib untuk menyampaikan SPT Tahunan. Padahal tidak ada penghasilan yang diperoleh, atau bahkan banyak yang belum tahu kalau punya NPWP berarti punya kewajiban untuk lapor SPT.

 

www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2005-2009 pajakpribadi.com | OMNI SUKSES UTAMA | Ketentuan Layanan