Kantor
Pajak Orang Kaya Diperbanyak
Penambahan kantor pajak ini guna menggenjot pendapatan pajak
tahun depan.
|

Senin, 23 Agustus 2010
VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2011
akan menambah jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus untuk orang
kaya (KPP High Wealth Individual) guna menggenjot pemasukan negara.
"Masih dikaji (daerahnya). Paling juga Jakarta,
Surabaya. Pokoknya kota-kota besar," kata Dirjen Pajak M Tjiptardjo
di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2010.
Menurut Tjiptardjo, penambahan KPP khusus orang
kaya itu merupakan salah satu bagian upaya pemerintah menyiapkan
pengelolaan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). "2011 ini kita
sudah mulai menyiapkan untuk mengola wajib pajak pribadi,"
katanya.
Dalam nota keuangan pemerintah dan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Nehara 2011 disebutkan bahwa pendapatan dari
sektor pajak pada tahun depan sebesar Rp839,5 triliun atau 12 persen
terhadap produk domestik bruto. Target tersebut naik sebesar 12,9
persen dari target APBN-Perubahan 2010
Untuk mencapai target perpajakan tahun 2011, pemerintah
akan tetap melanjutkan upaya perbaikan administrasi perpajakan,
melanjutkan program reformasi perpajakan, serta melakukan berbagai
upaya tambahan. (hs)
Oleh : Hadi Suprapto, Syahid Latif
www.pajakpribadi.com
|