ARTIKEL

METODE BIAYA HIDUP SEBAGAI UKURAN KEWAJARAN PAJAK


Orang pribadi terutama yang punya usaha sendiri seperti buka toko, bengkel, salon, dll (bukan bekerja di perusahaan) jarang sekali yang memiliki pembukuan. Apalagi pajak memberikan kemudahan bagi orang pribadi yang melakukan usaha tidak wajib membuat pembukuan apabila peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp. 4,8 miliar.

Walaupun tidak wajib membuat pembukuan, namun wajib membuat pencatatan (format pencatatan yang harus dibuat diatur di PER-4/PJ/2009), klik link berikut ini untuk baca artikel mengenai pencatatan. Dalam prakteknya, orang pribadi jarang sekali yang melakukan pencatatan, sehingga tidak bisa menunjukkannya pada waktu diperiksa oleh orang pajak.

Banyak cara yang bisa digunakan oleh kantor pajak untuk menghitung besarnya penghasilan seseorang dan dibandingkan dengan pajak yang dibayar ke negara. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah Metode Biaya Hidup dan dalam aplikasinya digabung dengan Metode Kekayaan Bersih.

Pendekatan Biaya Hidup diambil dari rumus:


Total Penghasilan = Harta + Biaya Hidup (Konsumsi)

Contoh biaya hidup yang dimaksud antara lain pengeluaran untuk:
- makanan dan minuman
- pakaian / kosmetik
- telepon, listrik, air
- kendaraan (bensin, pemeliharaan kendaraan)
- gaji pembantu, satpam, supir, tukang kebun
- perawatan kesehatan (biaya ke dokter, Rumah Sakit)
- uang jajan anak / tanggungan
- uang sekolah anak / tanggungan
- rekreasi
- hobby
- sumbangan / hadiah untuk orang lain
- pajak
- pengeluaran lainnya

Pengelompokan pengeluaran tersebut di atas dapat menggambarkan biaya hidup sebenarnya dalam satu tahun. Tentu saja tidak akan persis 100%, tetapi dengan metode di atas kita bisa mengukur berapa penghasilan yang dikonsumsi selama satu tahun.

Berdasarkan penjumlahan semua pengeluaran di atas ditambah dengan kenaikan aktiva bersih maka penghasilan Anda bisa dihitung. Dalam praktek di lapangan banyak Wajib Pajak mengisi daftar biaya hidup secara tidak wajar. Berapa angka yang “wajar” untuk mengukur biaya hidup seseorang? Tidak ada patokan standar, semua tergantung pada gaya hidup Anda.


 

www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2005-2009 pajakpribadi.com | OMNI SUKSES UTAMA | Ketentuan Layanan