METODE BIAYA HIDUP SEBAGAI UKURAN KEWAJARAN PAJAK
|

Orang pribadi terutama yang punya usaha sendiri seperti
buka toko, bengkel, salon, dll (bukan bekerja di perusahaan) jarang
sekali yang memiliki pembukuan. Apalagi pajak memberikan kemudahan
bagi orang pribadi yang melakukan usaha tidak wajib membuat pembukuan
apabila peredaran brutonya dalam satu tahun kurang dari Rp. 4,8
miliar.
Walaupun tidak wajib membuat pembukuan, namun wajib membuat pencatatan
(format pencatatan yang harus dibuat diatur di PER-4/PJ/2009), klik
link berikut ini untuk baca artikel mengenai pencatatan.
Dalam prakteknya, orang pribadi jarang sekali yang melakukan pencatatan,
sehingga tidak bisa menunjukkannya pada waktu diperiksa oleh orang
pajak.
Banyak cara yang bisa digunakan oleh kantor pajak untuk menghitung
besarnya penghasilan seseorang dan dibandingkan dengan pajak yang
dibayar ke negara. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah Metode
Biaya Hidup dan dalam aplikasinya digabung dengan Metode Kekayaan
Bersih.
Pendekatan Biaya Hidup diambil dari rumus:
Total Penghasilan = Harta + Biaya Hidup (Konsumsi)
Contoh biaya hidup yang dimaksud antara lain pengeluaran untuk:
- makanan dan minuman
- pakaian / kosmetik
- telepon, listrik, air
- kendaraan (bensin, pemeliharaan kendaraan)
- gaji pembantu, satpam, supir, tukang kebun
- perawatan kesehatan (biaya ke dokter, Rumah Sakit)
- uang jajan anak / tanggungan
- uang sekolah anak / tanggungan
- rekreasi
- hobby
- sumbangan / hadiah untuk orang lain
- pajak
- pengeluaran lainnya
Pengelompokan pengeluaran tersebut di atas dapat menggambarkan
biaya hidup sebenarnya dalam satu tahun. Tentu saja tidak akan persis
100%, tetapi dengan metode di atas kita bisa mengukur berapa penghasilan
yang dikonsumsi selama satu tahun.
Berdasarkan penjumlahan semua pengeluaran di atas ditambah dengan
kenaikan aktiva bersih maka penghasilan Anda bisa dihitung. Dalam
praktek di lapangan banyak Wajib Pajak mengisi daftar biaya hidup
secara tidak wajar. Berapa angka yang “wajar” untuk
mengukur biaya hidup seseorang? Tidak ada patokan standar, semua
tergantung pada gaya hidup Anda.
www.pajakpribadi.com
|