ARTIKEL
Penerimaan Pajak Orang Pribadi Digenjot


Rabu , 06 October 2010, Harian Seputar Indonesia

JAKARTA (SINDO) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menggenjot penerimaan dari sektor penerimaan pajak orang pribadi (PPOP) untuk memenuhi kenaikan rasio pajak (tax ratio) menjadi 2,1% pada 2011.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Muchammad Tjiptardjo mengatakan, beban tax ratio 12,1% terasa semakin berat dengan adanya pengalihan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ke daerah. Karena itu, Ditjen Pajak harus mencari tambahan penerimaan. ”Kita harus cari duit lagi untuk tambahan.Bukan berarti saya akan cari tambahan di tempat lain,nanti yang saya push itu PPOP,” kata Tjiptardjo di Jakarta kemarin.

Kendati beban meningkat,Tjiptardjo mengaku optimistis bisa memenuhi target penerimaan negara dari pajak sebesar Rp839 triliun yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.Tjiptardjo mengatakan, optimisme itu didasarkan pada penerimaan negara dari pajak yang sejak 2000 yang selalu mengalami kenaikan sebesar Rp100 triliun per tahun.

Selain mengoptimalkan penerimaan PPOP,Tjiptardjo menegaskan, Ditjen Pajak juga akan mengoptimalkan penerimaan negara dari wajib pajak (WP) perusahaan dan WP badan. Hal senada dikatakan Pjs Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agus Supriyanto. Dia menilai, kenaikan tax ratiomenjadi 12,1% akan memberatkan Ditjen Pajak. Hal itu mengharuskan Ditjen Pajak mendapatkan tambahan penerimaan pajak yang cukup besar.

Sementara itu, kata Agus,ada beberapa faktor yang memberatkan penerimaan pajak pada 2011 antara lain ada pengalihan pajak ke daerah serta nilai tukar rupiah yang turun menjadi Rp9.250. Namun, kinerja tetap mungkin ditingkatkan dengan melakukan intensifikasi pajak.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Komisi XI DPR-RI Melchias Markus Mekeng menegaskan, tax ratio sebesar 12,1% masih sangat realistis. Dengan tax ratiosebesar itu,Ditjen Pajak harus bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak karena masih banyak kasus pajak yang belum selesai.

Intinya, upaya ekstra pemerintah dan Ditjen Pajak harus ditingkatkan. ”Sampai sekarang saja kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan belum selesai. Bayangkan berapa banyak kerugian negara,”ucapnya. (bernadette lilia nova)



www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2007 pajakpribadi.com | OMNI SUKSES UTAMA | Ketentuan Layanan