Ditjen
Pajak Sulit Awasi Penjualan Online
|

Jum'at, 23 Juli 2010, jppn.com
JAKARTA— Direktorat Jenderal Pajak mengakui kesulitan untuk
mengumpulkan potensi dari Pajak Penghasilan (Pph) 25 bagi Wajib
Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT), khususnya dari
pengusaha yang melakukan jual beli menggunakan media internet atau
online.
Berdasarkan Pph 25 ini, setiap kegiatan usaha apapun
yang berbentuk jual beli, grosir ataupun eceran akan dikenakan pajak
sebesar 0,75 persen dari jumlah peredaran bruto per unit usaha setiap
bulannya. Sementara untuk pengusaha yang menjalankan melalui online,
sangat sulit untuk dideteksi. Bahkan jumlahnya terus mengalami perkembangan
seiring terus majunya teknologi cyber ini.
"Sebenarnya tidak penting di mana lapak-nya.
Karena apapun bentuk usahanya dan bila telah melakukan transaksi
penjualan maka wajib membayar pajak. Sementara kesulitan kita adalah
tidak ada yang melapor dan masih rendahnya kesadaran para wajib
pajak ini," jelas Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan
Masyarakat Ditjen Pajak, Iqbal Alamsyah dalam konfrensi pers, Jumat
(23/7) di kantor pusat Ditjen Pajak.
Selain itu diakui Iqbal, kelemahan yang masih dihadapi
Ditjen Pajak adalah masalah Informasi Tekhnologi (IT) dan profesionalitas
Sumber Daya Manusia (SDM) Perpajakan.
"Masalah pajak inikan masalah kejujuran. Selagi
tidak jujur dan tidak melaporkan, ya itulah masalah kita. Kedepan
yang Ditjen Pajak tingkatkan harus di IT dan SDM-nya. Kita akan
terus berupaya menertibkan pajak melalui media online ini,"
kata Iqbal.
Iqbal pun meminta bantuan dari masyarakat, untuk
ikut membantu Ditjen Pajak dalam hal penertiban Wajib Pajak yang
tidak membayar kewajiban mereka. Karena bagaimanapun, meski penjualannya
melalui media online, tentu costumer dan unit usahanya diketahui
oleh masyarakat selaku konsumen.
"Karena mereka yang tidak membayar kewajiban
pajak, padahal ada jual beli barang, itu sama saja dengan maling.
Kita harus akui, masih banyak maling-maling ini. Usaha kita bagaimana
yang dulunya maling bisa menjadi mantan maling," kata Iqbal.(afz/jpnn)
www.pajakpribadi.com
|