Tax amnesty butuh intervensi SBY
Pengampunan pajak bisa dongkrak penerimaan negara
|

JAKARTA: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pemberlakuan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) membutuhkan intervensi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar rencana tersebut tak sekadar menjadi wacana.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Publik, Perpajakan & Kepabeanan, Sistem Fiskal & Moneter, Hariyadi B. Sukamdani mengatakan campur tangan tersebut diperlukan agar proses pembahasannya tidak berhenti di tingkat departemen.
"Saya berpendapat semua bergantung pada Presiden. Kalau dikembalikan ke Departemen Keuangan atau teman-teman di [Ditjen] Pajak, pada prinsipnya mereka mendukung [pemberian tax amnesty]. Itu saya tangkap setidaknya saat pajak masih dipimpin Pak Darmin [Darmin Nasution]," katanya, Rabu malam.
Menurut dia, pemberlakuan fasilitas pajak yang dipercaya mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan memicu terjadinya repatriasi modal dari luar negeri tersebut membutuhkan dukungan politik yang kuat dari Presiden.
Dia mencontohkan mentalnya desakan pemberlakuan tax amnesty beberapa tahun lalu yang kemudian diganti dengan kebijakan sunset policy (pengampunan sanksi administrasi pajak) karena tidak adanya dukungan politik yang kuat dari Presiden.
"Baik Departemen Keuangan maupun Ditjen Pajak waktu itu melihat adanya efek positif berupa kenaikan rasio penerimaan pajak. Masalahnya, selain karena asas keadilan publik, kebijakan itu juga membuat kekhawatiran penerimaan negara susut," ujarnya.
Dia menuturkan tax amnesty harus diberlakukan secara proporsional agar kebijakan tersebut dapat berperan sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
"Pemberian tax amnesty tidak akan membuat penerimaan pajak melorot tapi justru akan mendorong penerimaan pajak meningkat," tuturnya.
Hariyadi menyebutkan pengalaman negara-negara lain seperti Rusia dan Afrika Selatan menunjukkan pemberian fasilitas tax amnesty menyebabkan penerimaan pajak kedua negera tersebut menjadi meningkat.
"Tidak ada referensi di mana penerimaan pajak negara turun karena diterapkannya kebijakan tax amnesty," tambahnya.
Ladang korupsi
Mantan anggota DPR, Dradjad H. Wibowo, menilai pemberlakuan tax amnesty justru dapat menjadi ladang korupsi dan sumber pembiayaan politik yang kotor jika tidak didesain dengan benar.
"Tax amnesty juga harus didukung dengan SDM yang kredibel, teknologi informasi yang canggih, penegakan hukum yang kuat, dan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh," katanya.
Sebaliknya apabila didesain dan dikelola dengan baik, menurutnya, tax amnesty akan dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan penerimaan pajak.
"Jadi bergantung pada bentuk tax amnesty yang dimaksud. Ini bisa jadi pedang bermata dua," tambahnya. (achmand.aris@bisnis. co.id)
Oleh Achmad Aris
Bisnis Indonesia, 23 Oktober 2009
www.pajakpribadi.com
|