ARTIKEL

UMKM BELUM SIAP


Memang seharusnya UMKM juga membayar pajak, tapi itu proyeksi jangka panjang. Kalau dalam jangka pendek, saya kira UMKM belum siap, karena jiwa mereka masih takut bururusan dengan pajak.

Para pelaku UMKM selama ini lebih banyak di sektor informal, sehingga ada perasaan enggan membayar pajak. Di mata mereka, kalau mulai masuk kegiatan formal, seperti mulai bayar pajak, bakal ada biaya tambahan di belakangnya.

Contoh, mereka harus mengurus segala perizinan usaha dan lainnya. Padahal pengusaha kecil kan berada di garis tipis dalam hal kesejahteraan. Artinya, tingkat kesejahteraan mereka bisa turun begitu masuk wilayah formal.

Sebetulnya, UMKM terbagi dalam dua bagian. Pertama, UMKM yang sekedar survival. Kedua, UMKM yang telah menjadi sebuah entrepreneur. Untuk membedakannya mudah. UMKM golongan pertama memiliki manajemen koboi. Dari pelayan hingga pegang uang, digarap sendiri oleh pemiliknya. Ya, ala warung tegal.

Sementara UMKM glongan kedua lebih rapi, karena telah mengenal manajemen dengan baik. Ada pelayan, manajer, dan bagian keuangan. Mereka juga telah memiliki tempat usah sendiri, punya NPWP, dan sudah berbentuk badan usaha.

Semestinya, Ditjen Pajak membidik pelaku UMKM seperti ini. Sayangnya UMKM golongan kedua tersebut lebih jarang. Hampir 90% UMKM masih berkategori survival.

Ibaratnya, UMKM survival seperti bayi dalam inkubator. Kalau masih dalam inkubator , ya, mesti dirawat baik-baik. Kalau dibebani pajak, kan jadinya disinsentif. Baru kalau sudah mulai membesar, silahkan. Mereka memang harus bayar pajak. Sebab kalau mau pinjam uang di Bank, kan perlu NPWP.

Jadi, pemerintah harus fokus pada sosialisasi lebih dulu. Jangan langsung mengejar pajak para pelaku UMKM tahun ini.

Nining Soesilo
Direktur UMKM Center UI

Harian Kontan, 19 Maret 2010


www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2005-2009 pajakpribadi.com | OMNI SUKSES UTAMA | Ketentuan Layanan