|

Memang seharusnya UMKM juga membayar pajak, tapi itu proyeksi
jangka panjang. Kalau dalam jangka pendek, saya kira UMKM belum
siap, karena jiwa mereka masih takut bururusan dengan pajak.
Para pelaku UMKM selama ini lebih banyak di sektor informal, sehingga
ada perasaan enggan membayar pajak. Di mata mereka, kalau mulai
masuk kegiatan formal, seperti mulai bayar pajak, bakal ada biaya
tambahan di belakangnya.
Contoh, mereka harus mengurus segala perizinan usaha dan lainnya.
Padahal pengusaha kecil kan berada di garis tipis dalam hal kesejahteraan.
Artinya, tingkat kesejahteraan mereka bisa turun begitu masuk wilayah
formal.
Sebetulnya, UMKM terbagi dalam dua bagian. Pertama, UMKM yang sekedar
survival. Kedua, UMKM yang telah menjadi sebuah entrepreneur. Untuk
membedakannya mudah. UMKM golongan pertama memiliki manajemen koboi.
Dari pelayan hingga pegang uang, digarap sendiri oleh pemiliknya.
Ya, ala warung tegal.
Sementara UMKM glongan kedua lebih rapi, karena telah mengenal
manajemen dengan baik. Ada pelayan, manajer, dan bagian keuangan.
Mereka juga telah memiliki tempat usah sendiri, punya NPWP, dan
sudah berbentuk badan usaha.
Semestinya, Ditjen Pajak membidik pelaku UMKM seperti ini. Sayangnya
UMKM golongan kedua tersebut lebih jarang. Hampir 90% UMKM masih
berkategori survival.
Ibaratnya, UMKM survival seperti bayi dalam inkubator. Kalau masih
dalam inkubator , ya, mesti dirawat baik-baik. Kalau dibebani pajak,
kan jadinya disinsentif. Baru kalau sudah mulai membesar, silahkan.
Mereka memang harus bayar pajak. Sebab kalau mau pinjam uang di
Bank, kan perlu NPWP.
Jadi, pemerintah harus fokus pada sosialisasi lebih dulu. Jangan
langsung mengejar pajak para pelaku UMKM tahun ini.
Nining Soesilo
Direktur UMKM Center UI
Harian Kontan, 19 Maret 2010
www.pajakpribadi.com
|