Contoh Kasus :
Mauritz merupakan anggota dari CV. ABC, dimana setiap bulannya
selama tahun 2006 Mauritz memperoleh gaji dari CV ABC sebesar
Rp. 5.000.000,-.
Disamping sebagai anggota dari CV ABC, Mauritz juga bekerja
di PT BCA (NPWP 01.570.234.5.021.000) sebagai Manajer Pemasaran
dan setiap bulannya menerima penghasilan sebagai berikut :
Ø Gaji pokok sebesar Rp. 10.000.000,- ;
Ø Tunjangan transport sebesar Rp. 200.000,- ;
Ø Tunjangan makan Rp. 200.000,- ;
Ø THR sebesar Rp. 10.000.000,-.
Mauritz telah menikah dan mempunyai 2 orang anak.
Berikut adalah data-data pribadi Mauritz :
a. NPWP : 09.005.341.8.031.000
b. Alamat : Jl. Kemuning No. 25, Jakarta Barat 11430
Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah
c. Telepone : (021) 5667385
d. Nama Istri : Adriana
Nama Anak : Daniel dan Patricia
e. Daftar Harta yang dimiliki oleh Mauritz adalah :
1. Rumah di Jl. Kemuning No. 25, Jakarta Barat 11430 dengan
tahun perolehan 1998 dan harga perolehan Rp. 500.000.000,-
2. Mobil Avanza dengan tahun perolehan 2005 dan harga perolehan
Rp, 110.000.000,-.
Dasar Peraturan
v Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2000 (link dengan “UU_PPh.html”)
Dalam Pasal 4 ayat (3) huruf i dijelaskan bahwa yang tidak
termasuk sebagai objek pajak adalah bagian laba yang diterima
atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya
tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma
dan kongsi.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Contoh pengisian SPT 1770 untuk WPOP yang penghasilannya berasal
dari CV (Perseroan Komanditer) & PT (Perseroan Terbatas)...
Contoh pengisian SPT 1721-A1 untuk WPOP dari CV...