Penghitungan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi Pegawai yang t idak memiliki NPWP

 

Tony Budiman adalah pegawai tetap di PT XYZ dan belum memiliki NPWP. PT XYZ merupakan perusahaan yang bergerak pada kategori usaha industri tekstil dengan Klasifikasi Lapangan Usaha 18101. Pada bulan Februari 2009 Tony Budiman memperoleh gaji beserta tunjangan berupa uang sebesar Rp 5.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 25.000. Tony Budiman menikah dan mempunyai 1 anak (status K/1).

 

a.

Penghitungan PPh Pasal 21 terutang untuk bulan Februari 2009:

Penghasilan bruto sebulan

Pengurangan:

 

 

Rp    5.000.000

- Biaya jabatan

(5% x Rp 5.000.000)

 

 

Rp 250.000

 

- Iuran Pensiun

 

Rp   25.000

 

 

 

 

Rp      275.000

Penghasilan Neto sebulan

 

 

Rp   4.725.000

Penghasilan Neto setahun

12 x Rp.4.725.000

 

Rp 56.700.000

PTKP setahun:

 

 

 

- untuk WP sendiri

 

Rp 15.840.000

 

- tambahan WP kawin

 

Rp   1.320.000

 

- tambahan untuk 1 anak

 

Rp   1.320.000

 

 

 

 

Rp 18.480.000

Penghasilan Kena Pajak setahun

 

 

Rp 38.220.000

PPh Pasal 21 terutang setahun

5% x Rp38.220.000

 

Rp   1.911.000

PPh Pasal 21 terutang sebulan

Rp 1.911.000 / 12

 

Rp.     159.250

Kenaikan tarif pajak 20% lebih tinggi karena tidak memiliki NPWP

20% x Rp 159.250

 

Rp.       31.850

Jumlah PPh Pasal 21 bulan Februari 2009

Rp 159.250 + Rp 31.850

 

Rp      191.100

b.

Besarnya penghasilan yang diterima Tony Budiman apabila PPh Pasal 21 tidak ditanggung pemerintah

Penghasilan bruto sebulan
Dikurangi iuran pensiun
Dikurangi PPh Pasal 21 terutang
Dikurangi kenaikan tarif pajak 20% lebih tinggi             karena tidak memiliki NPWP
Besarnya penghasilan yang diterima

Rp   5.000.000
Rp      (25.000)
Rp    (159.250)

Rp     ( 31.850)
Rp   4.783.900

c.

Besarnya penghasilan yang diterima Tony Budiman apabila PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah:

Besarnya penghasilan apabila PPh Pasal 21 tidak Ditanggung Pemerintah
Ditambah PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah *)
Besarnya penghasilan yang diterima

Rp  4.783.900

Rp     159.250
Rp  4.943.150

 

*)

Besarnya PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah tidak termasuk kenaikan tarif pajak 20% lebih tinggi sehingga PT XYZ tetap harus melakukan pemotongan PPh Pasal 21 dengan tarif pajak 20% lebih tinggi yaitu sebesar Rp 31.850. Atas PPh Pasal 21 tersebut, PT XYZ wajib membuatkan bukti pemotongan.

d.

Apabila pada bulan Juli 2009 Tony Budiman belum juga memiliki NPWP maka atas PPh Pasal 21 yang terutang tidak ada lagi yang Ditanggung Pemerintah sehingga besarnya penghasilan yang diterima Tony Budiman adalah sebesar Rp 4.783.900