| Memiliki NPWP Pribadi ( Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi
) adalah awal dari suatu proses pemenuhan kewajiban pajak. Banyak
buku, terbitan, seminar, kursus singkat, software maupun konsultan
yang memungkinkan seorang wajib pajak pribadi untuk memenuhi kewajiban
pajak pribadinya. Pajakpribadi.com turut menjadi bagian dalam penyebaran
informasi tentang pemenuhan kewajiban pajak pribadi dengan berusaha
memberikan gambaran selengkap mungkin tentang pajak pribadi ditinjau
dari berbagai sisi.
Pajakpribadi.com memberikan informasi terkini tentang pajak pribadi
melalui contoh–contoh soal yang dibuat berdasarkan pendekatan
profesi/sumber penghasilan, peraturan perpajakan serta permasalahan
yang mungkin dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakan pribadi
tersebut.
Pajakpribadi.com adalah layanan informasi untuk umum yang diberikan
oleh OMNI SUKSESTAMA. OMNI SUKSESTAMA adalah konsultan pajak terdaftar
yang didirikan pada tahun 1998 oleh :
Drs. Rahyo Saputro, BKP dan Drs. Prijo Mardjono, BKP
OMNI SUKSESTAMA memberikan jasa konsultasi perpajakan pribadi untuk
anda yang ingin menjalankan kewajiban perpajakan pribadi anda.
Anda dapat menghubungi kami di :
OMNI SUKSESTAMA
Konsultan Pajak Terdaftar
Pusat Niaga Roxy Mas
Blok D 1 No. 27
Tel : (021) 6386 2823
Fax : (021) 6386 2824
E-mail : info@pajakpribadi.com
www.pajakpribadi.com
|