SPT PRIBADI

SPT TAHUNAN PRIBADI BOLEH DITULIS TANGAN

Dalam penyampaian SPT Tahunan pribadi tidak harus diketik. TULIS TANGAN pun boleh, asal memenuhi syarat :

  • Ditulis dengan HURUF BALOK/KAPITAL.
  • Harus mengunakan tinta warna HITAM.
  • Jika Anda tidak ada kurang bayar harus dituliskan NIHIL atau “–” ( tanda strip)
  • Semua kolom yang tidak memiliki penghasilan harus diisi dengan “–” ( tanda strip )
  • Disi dengan rapi, bersih, dan terbaca.
Jangan lupa melampirkan formulir bukti potong jika ada seperti : 1721-A1, bukti potong PPh 21


www.pajakpribadi.com

Copyright (c) 2005-2009 pajakpribadi.com | OMNI SUKSESTAMA | Ketentuan Layanan