SPT TAHUNAN PRIBADI BOLEH DITULIS TANGAN |
Dalam penyampaian SPT Tahunan pribadi tidak harus diketik. TULIS TANGAN pun boleh, asal memenuhi syarat :
- Ditulis dengan HURUF BALOK/KAPITAL.
- Harus mengunakan tinta warna HITAM.
- Jika Anda tidak ada kurang bayar harus dituliskan NIHIL atau “–” ( tanda strip)
- Semua kolom yang tidak memiliki penghasilan harus diisi dengan “–” ( tanda strip )
- Disi dengan rapi, bersih, dan terbaca.
Jangan lupa melampirkan formulir bukti potong jika ada seperti : 1721-A1, bukti potong PPh 21
www.pajakpribadi.com |