Punya NPWP Pribadi Di Tahun 2005, Sunset Policy Anda Diperbolehkan Sampai 31 Maret 2009
|
Jika pada tahun 2005 (hanya di tahun 2005 saja) Anda pernah memperoleh NPWP pribadi tanpa Anda pernah memintanya – artinya NPWP pribadi tersebut di tahun 2005 dikirimkan saja ke rumah Anda tanpa persetujuan Anda, maka Anda berhak untuk melakukan sunset policy sampai tanggal 31 Maret 2009.
Mungkin ada diantara Anda yang baru meminta NPWP pribadi di tahun 2008 dan di kartu NPWP Anda tercetak terdaftar sejak tahun 2005, maka Anda termasuk kategori yang boleh melakukan sunset policy sampai 31 Maret 2009.
Coba teliti Nomor NPWP pribadi Anda apakah dua digit pertama berawalan 17, 18, 19, 27, 28, 29, 37 atau 38 jika NPWP pribadi yang Anda miliki diterbitkan di tahun 2005. Jika ya, maka Anda boleh melakukan sunset policy sampai tanggal 31 Maret 2009.
Anda diperlakukan sebagai wajib pajak baru yang boleh menyampaikan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2007 dan tahun–tahun pajak sebelumnya dalam rangka sunset policy sampai tanggal 31 Maret 2009. Hal ini berarti tahun 2007 termasuk tahun yang dicover dalam sunset policy untuk Anda yang memiliki NPWP di tahun 2005 .
Anda masih boleh bersantai dan tidak perlu ikut panik berdesak-desakan di Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan sunset policy per 31 Desember 2008 karena waktu Anda masih panjang – Anda masih ditunggu sampai tanggal 31 Maret 2009 untuk melakukan sunset policy.
www.pajakpribadi.com
|